Tuntutan Islam dalam Pembagian Daging Qurban
Assalamu’alaikum WR.WB.
Sahabat Aqiqah Berkah bagaimana kabar persiapan qurbannya ? hewan qurbannya (sapi kurban, kambing/domba kurban) ? semoga menunjukkan progres yang baik dan senantiasa dilancarkan segala persiapannya, Amiin ya Rabb.
Sahabat Aqiqah Berkah dalam kesempatan kali ini mimin ingin mengulas tentang tuntutan islam dalam pembagian daging qurban, berikut sajian lengkapnya.
Pembagian daging qurban disyariatkan untuk dibagikan secara mentah. Hal ini dimaksudkan supaya si penerima (berhak) dapat mengolahnya sendiri (dimakan atau dijual).
Sehingga tidak dianjurkan hanya dengan memberikan jamuan masakan daging qurban (mengundang) kepada fakir miskin.
Adapun untuk pembagian daging qurban, orang yang berkurban diperbolehkan untuk mengambil bagian daging kurban (kecuali pada kurban nadzar), adapun sebagian lagi dibagikan atau disedekahkan pada yang berhak (dhuafa).
Adapun dalil yang menjelaskan pembagian daging kurban yakni firman Allah yang artinya : “Makanlah daging kurban dan berikanlah sebagian pada orang fakir” (QS. Al Hajj :28).
Selain itu juga dijelaskan dalam Firman-Nya yang artinya, “Makanlah sebagian dari daging kurban, dan berikanlah sebagian pada orang fakir yang tidak minta-minta, dan orang fakir yang minta-minta” (QS. Al Hajj : 36).
Berdasarkan firman Allah di atas, diketahui bahwa daging kurban harus dibagikan kepada orang fakir atau dhuafa. Selain itu juga diperbolehkan untuk dikonsumsi sendiri.
Adapun larangan yang berkaitan dengan pembagian daging kurban yaitu :
- Menjual daging kurban
- Kulit hewan qurban
- Memberikan upah kepada penyembelih hewan qurban dengan daging qurban
- Pada qurban nadzar, seseorang tersebut tidak diperbolehkan mengambil daging hewan qurban baik untuk dirinya dan keluarga yang berada dalam tanggungan nafkahnya.
Demikianlah sahabat Aqiqah Berkah rangkuman singkat yang dapat mimin sajikan tentang tuntutan islam dalam pembagian daging qurban, semoga bermanfaat.
Selanjutnya bagi sahabat Aqiqah Berkah yang tahun ini berkesempatan untuk melaksanakan ibadah qurban dan sekarang membutuhkan informasi terkait harga hewan qurban 2020, berikut Aqiqah Berkah menyajikannya untuk saudara :
1) Sapi Jawa
– Berat : Mulai dari 300 kg
– Harga : Mulai dari Rp.22.750.000,-
2) Sapi Bali
– Berat : Mulai dari 300 kg
– Harga : Mulai dari Rp.22.750.000,-
3) Kambing Jawa dan Gibas
– Berat : Mulai dari 24-29 kg
– Umur : -+ 1 tahun
– Harga : Mulai dari Rp.1.900.000,-
(Untuk jenis lebih lengkap dan terupdate bisa menghubungi kontak kami)
Harga Sapi dan Kambing qurban di atas dapat Anda pesan pada Aqiqah Berkah, melalui beberapa Paket Qurban 2020 yang kami sediakan yakni sebagai berikut :
1. Paket Qurban Peduli Syar’i
Pada paket qurban peduli syar’i, kami menyediakan pemesanan hewan qurban sekaligus jasa pemotongan hewan qurban secara syar’i.
Untuk penyaluran daging qurban, Anda dapat memesan tempat yang dikehendaki atau yang diamanahkan seperti panti asuhan, pondok pesantren, dll sebagai tempat pembagian daging qurban.
Kami menerima jasa pemesanan paket qurban dari kota Anda (Jawa dan Luar Jawa).
2. Paket Qurban Mandiri Syar’i
Pada paket ini kami menyediakan jasa pemesanan hewan qurban syar’i dan untuk penyembelihannya dilakukan mandiri oleh orang yang akan berqurban.
Adapun kota yang kami sediakan untuk layanan paket qurban mandiri adalah
(a) Jombang
(b) Mojokerto
(c) Nganjuk
(d) Kediri
(e) Tulungagung
(f) Trenggalek
(g) Blitar
(h) Ponorogo
(i) Madiun
Silahkan bagi sahabat Aqiqah Berkah yang ingin memesan penawaran paket qurban 2020 dari kami. Karena kami Aqiqah Berkah siap menjadi mitra anda yang beramanah untuk membantu kelancaran ibadah qurban anda.
Pesan paket qurban yang anda kehendaki mulai dari sekarang, untuk mendapatkan harga yang ekonomis. Berikut kontak kami yang dapat anda hubungi.
Telp: 0857-4962-2504
HP/WA: 0813-3568-0602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
~ aqiqahberkah.com : Kami Hadir Untuk Melayani~