Banyak diantara kita yang memiliki pertanyaan “Bolehkah Kurban dengan Kambing Betina ?” atau “Bolehkah qurban dengan kambing Sapi betina ?“.
Lalu apakah hewan yang digunakan untuk berkurban maupun untuk beraqiqah harus hewan jantan ?. Untuk menjawab pertanyaan seperti ini kita harus merujuk terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rosulullah maupun kesepakatan yang dijelaskan oleh ahli ulama’.
Oleh karena itu, dalam kesempatan ini mimin akan mengulas tentang hukum berkurban sapi betina. Berikut sajian selengkapnya.
Dalil yang berkaitan dengan hewan qurban
a) QS. Al Hajj: 34
Allah Ta’ala berfirman, yang artinya : “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am (binatang ternak) yang telah direzkikan Allah kepada mereka”.
b) HR. An Nasai no. 4222 dan Abu Daud no. 2835
Asy Syairozi mengatakan, “Boleh-boleh saja berkurban dengan hewan jantan maupun betina”. Lalu Asy Syairozi membawakan dalil dari Ummu Kurz, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Anak laki-laki hendaklah diaqiqahi dengan 2 kambing, sedangkan anak perempuan dengan 1 kambing. Tidak mengapa bagi kalian memilih yang jantan atau betina dari kambing tersebut” (Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
c) Al Majmu’, 8: 222
Setelah membawakan dalil tersebut, Asy Syairozi rahimahullah mengatakan, “Jika dibolehkan jantan dan betina dalam aqiqah berdasarkan hadits di atas, maka sama halnya dengan kurban (udhiyah) boleh dengan jantan atau betina. Karena daging kambing jantan lebih enak (thoyyib). Sedangkan kambing betina lebih basah” (Al Majmu’, 8: 222).
Imam Nawawi rahimahullah memberi keterangan pada penjelasan Asy Syairozi tersebut, “Syarat sah dalam kurban, hewan kurban harus berasal dari hewan ternak yaitu unta, sapi dan kambing.
Termasuk pula berbagai jenis unta, semua jenis sapi dan semua jenis kambing yaitu domba, ma’iz dan sejenisnya. Sedangkan selain hewan ternak seperti rusa dan keledai tidaklah sah sebagai hewan kurban tanpa ada perselisihan di antara para ulama.
Begitu juga sah berkurban dengan hewan jantan dan betina dari semua hewan ternak tadi. Tidak ada khilaf sama sekali mengenai hal ini menurut kami” (Al Majmu’, 8: 222).
d) Imam Muslim No.350
Badanah (unta yang gemuk) dan sapi betina mencukupi sebagai kurban dari tujuh orang. Imam Muslim telah meriwayatkan dalam “Shahihnya” (350) dari Jabir radhiyallahu ‘anhu ia berkata yang artinya, “Di Hudaibiyah kami menyembelih bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam satu unta untuk tujuh orang dan satu sapi betina untuk tujuh orang”.
e) Sebagaimana dalam hadits Aisyah yang diriwayatkan Muslim (1967) dan Abu Daud (2792)
Hewan kurban yang afdhal (lebih utama) berupa domba jantan (gemuk) bertanduk yang berwarna putih bercampur hitam di sekitar kedua matanya dan di kaki-kakinya, karena demikian sifat hewan qurban yang disukai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
CATATAN :
Dari pemaparan dalil-dalil diatas diketahui bahwa berqurban dengan hewan qurban dengan jenis betina diperbolehkan. Hanya saja, bagi Anda yang memiliki kemampuan membeli hewan jantan, sebaiknya menghindari dan tidak berqurban dengan hewan qurban betina.
Mengingat hewan jantan umumnya lebih mahal dan lebih bagus dari pada betina. Sementara kita disyariatkan agar memilih hewan sebaik mungkin untuk kurban. Sehingga pahalanya lebih besar.
Sebagaimana dalam firman Allah yang artinya : “Siapa yang mengagungkan syiar Allah maka itu menunjukkan ketakwaan hati” (QS. Al-Haj: 32).
Hal tersebut juga didasarkan pada Ibn Abbas yang mengatakan, “Mengagungkan syiar Allah (dalam berkurban) adalah dengan mencari yang paling gemuk dan paling bagus” (Tafsir Ibn Katsir, 5/421).
Selanjutnya, bagi sahabat Aqiqah Berkah yang sekarang tengah membutuhkan jasa penyediaan hewan qurban 2023, Aqiqah Berkah siap menjadi mitra anda dalam penyediaan hewan qurban 2023.
Selain menyediakan paket aqiqah, aqiqah berkah juga menerima jasa pemesanan hewan qurban. Adapun hewan yang kami siapkan untuk anda adalah hewan qurban yang sesuai syar’i.
Berikut kontak yang dapat anda hubungi.
SMS : 0857 4962 2504
Whatsapp : +6281 335 680 602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
KANTOR CABANG
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun
Hewan Qurban Aqiqah Berkah
~ aqiqahberkah.com : Kami Hadir Untuk Melayani~