Hallo pembaca,, apa kabar ? semoga senantiasa dalam keadaan yang sehat lahir dan batinnya. Amiin ya Rabb.. ^_^ Baik,, dalam kesempatan kali ini mimin pengen mengulas tentang hewan qurban [kurban] dan tata cara menyembelihnya.
Pengetahuan tentang hal ini cukup penting karena kegiatan ber-qurban (kurban) merupakan suatu ibadah yang telah disyariatkan dalam agama islam.
Sehingga kita perlu untuk mengetahui secara benar berkaitan dengan ketentuan syar’i berqurban [kurban] agar amalan kita ini memiliki nilai yang sempurna di hadapanNYA. Amiin. Lebih lengkapnya, berikut ulasannya.
HEWAN QURBAN [KURBAN]
Pada umumnya jenis hewan qurban [kurban] yang digunakan adalah binatang ternak seperti sapi, kambing, domba, biri-biri dan kerbau. Adapun di Indonesia yang sering digunakan adalah sapi dan kambing. Berikut syarat hewan qurban diantaranya :
(a) Cukup umurnya, untuk sapi berumur 2 tahun, kambing jawa berumur 1 tahun, domba ½ tahun, unta berumur 5 tahun
(b) Domba berumur 1 tahun dan powel giginya
(c) Tidak memiliki aib (cacat fisik)
(d) Ternak tidak kurus
(e) Diutamakan ternak berkelamin jantan dan tidak di kebiri
(f) Ternak harus sehat
Adapun persyaratan tambahannya :
(a) Ternak berasal dari daerah bebas penyakit menular
(b) Ternak dipelihara secara baik
(c) Ternak berasal dari penampungan yang jelas
(d) Ternak mendapatkan perlakuan yang layak
Berkaitan dengan hewan qurban [kurban], saat ini juga telah banyak berkembang pemesanan hewan qurban secara online. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan informasi bagi para muslim yang ingin melaksanakan qurban di hari raya idul adha.
Adapun salah satu jasa layanan qurban online adalah aqiqah berkah. Aqiqah berkah menyediakan pemesanan hewan qurban [kurban]. Pemesanan hewan qurban bisa melalui :
SMS : 0857 4962 2504
Whatsapp : +6281 335 680 602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
KANTOR CABANG
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun
TATA CARA MENYEMBELIH HEWAN QURBAN
Berdasarkan hadits Rosulullah SAW berkaitan dengan tata cara menyembelih hewan qurban yaitu :
“Allah memutuskan tentang apa yang harus dilakukan dengan sempurna dan mulia, oleh karena itu ketika harus membunuh, maka bunuhlah dengan baik dan ketika menyembelih, sembelihlah dengan baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih” (HR. Muslim).
Berdasarkan hadits tersebut, islam mengajarkan supaya kita memperlakukan hewan qurban dengan cara yang ihsan (baik) dan tidak kasar.
Adapun dalam pelaksanaan perilaku ihsan terhadap binatan atau hewan qurban diantaranya adalah :
1) Ternak diberi makan dan minum serta diistirahatkan selama 24 jam sebelum disembelih
2) Hindari kegiatan yang dapat membuat hewan stres, tersiksa dan terluka
3) Ketika diangkut hewan tidak tidak terluka dan memiliki ruang untuk bergerak
4) Pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong
Selanjutnya dilihat dari segi peralatan yang akan digunakan untuk menyembelih, yakni :
1) Pisau atau golok terbuat dari bahan anti karat (stainless steel)
2) Bentuk pisau melengkung keluar
3) Pisau atau golok harus tajam dan bersih
Adapun tata cara penyembelihan hewan qurban yang syar’i, yaitu :
(a) Hewan qurban dibaringkan atau direbahkan dengan cara yang baik menggunakan tali yang panjang dan tidak membantingnya
(b) Pembaringan hewan qurban di sisi sebelah kiri, dengan kepala menghadap ke kiblat. Pisau dipegang dengan tangan kanan dengan kepala hwan ditahan ketika menyembelih
(c) Menyembelih dengan menyebut nama Allah, seperti yang tertera dalam QS. Al-Hajj : 34 dan QS. Al-An’am 119:121
(d) Kemudian disunnahkan dengan membaca sholawat atas Nabi SAW dan takbir
(e) Ternak disembelih dengan memutus 3 saluran sekaligus yaitu saluran makan (Mar’i), pembuluh darah (Wadajain), dan saluran nafas (Hulqum)
(f) Memastikan hewan qurban telah mati sempurna
Semoga ulasan di atas bermanfaat yaa bagi teman-teman dan saudara yang akan melaksanakan qurban 2025 ini. Semoga Allah melancarkan ibadah qurbannya. Amiin ya Rabb.. 🙂