Secara etimologis aqiqah berarti ‘memutus’, berasal dari bahasa arab. Sedangkan menurut istilah aqiqah dapat diartikan “menyembelih kambing pada hari ketujuh (dari kelahiran bayi) sebagai ungkapan rasa syukur atas rahmat Allah SWT”.
Dalam agama Islam disyariatkan untuk melaksanakan aqiqah ketika lahirnya anak ditengah-tengah keluarga.
Aqiqah memiliki hukum sunnah dilaksanakan menurut aturan aqiqah oleh beberapa Imam. Beberapa Imam yang menyatakan bahwa aqiqah itu sunnah antara lain Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Imam Maliki. Adapula beberapa Imam menyampaikan aqiqah dihukumi wajib.
Aqiqah dilaksanakan sekali dalam seumur hidup. Sehingga ketika bayi baru lahir, hendaknya dilakukan beberapa hal yang baik seperti :
- Hendaklah disuapi dengan sesuatu yang manis karena Rasulullah pernah menyuapi anak yang baru lahir dengan kurma
- Hendaklah dibacakan adzan dekat dengan telinga sebelah kanan dan dibacakan iqamah di dekat telinga sebelah kiri
Adapun aturan aqiqah lainnya adalah hewan yang disembelih berupa hewan ternak baik berupa kambing, domba maupun sapi. Syarat hewan yang disembelih untuk aqiqah memiliki keadaan yang sama dengan syarat hewan yang disembelih untuk qurban.
- Kambing yang sempurna / tidak cacat berusia 1 tahun dan masuk usia dua tahun
- Domba yang sempurna / tidak cacat berusia enam bulan dan masuk bulan ketujuh
- Tidak boleh ada anggota badan hewan yang cacat
- Dagingnya tidak boleh dijual
Imam Nawawi ra berkata dalam kitabnya, al-Majmu’, “Hewan yang layak atau sah disembelih sebagai hewan aqiqah adalh domba yang dewasa dan kambing dewasa yang sudah memiliki gigi seri (gigi depan)”.
Domba dan kambing itu harus selamat dari cacat karena aqiqah adalah mengalirkan darah secara syar’i (sesuai dengan ketentuan Islam) maka sifat-sifat hewan yang disembelih untuk aqiqah sama dengan sifat-sifat hewan yang disembelih untuk qurban.
Adanya aturan aqiqah saat penyembelihan domba atau kambing aqiqah dan pelaksanaan aqiqah memiliki beberapa hikmah antara lain:
- Aqiqah itu merupakan suatu pengorbanan yang akan mendekatkan anak kepada Allah sejak awal menghirup udara kehidupan.
- Suatu penebusan bagi anak dari berbagai musibah dan kehancuran.
- Bayaran utang anak untuk memberikan syafaat kepada kedua orang tuanya.
- Sebagai media mengekspresikan rasa gembira dengan melaksanakan syariat islam dan semakin bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah Saw di hari kiamat.
- Dapat memberikan sumber jaminan sosial dan menghapus gejala kemiskinan di dalam masyarakat.
Memilih domba sebagai hewan aqiqah tetap dihukumi sah seperti layaknya memilih sapi untuk hewan sembelihan aqiqah. Tidak ada dalil yang melarang atau aturan aqiqah yang melarang adanya memilih hewan domba sebagai sembelihan aqiqah meskipun domba memiliki bulu tebal dan memiliki daging yang lebih dibanding kambing biasa.
Orang Indonesia ketika melakukan semebelihan aqiqah lebih memilih kambing kacang atau kambing lokal sebagai binatang sembelihan aqiqah dapi pada domba.
Hal ini dikarenakan kambing kacang lebih mudah didapatkan di Indonesia dari pada domba. Sedangkan harga jual kambing dan domba juga jauh berbeda sehingga kebanyakan masyarakat lebih memilih harga yang sesuai dengan kebutuhan.
Aturan aqiqah, ketika lahir anak laki-laki maka disembelih dua ekor kambing atau domba, sedangkan untuk kelahiran anak perempuan dengan menyembelih seekor kambing atau domba dalam aqiqah.
Bila ada yang mampu dan ingin beraqiqah dengan menyembelih sapi, maka jumlah hukum sapi aqiqah sama dengan hukum aqiqah dengan kambing atau domba.
Pemesanan hewan (kambing dan domba) aqiqah, anda dapat menghubungi nomor layanan :
SMS : 0857 4962 2504
Whatsapp : +6281 335 680 602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
KANTOR CABANG
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun