Aqiqah Blitar
Sebelum kita melangkah ke topik utama yaitu tentang aqiqah blitar, kita harus tahu terlebih dahulu pengertian tentang aqiqah, hukum-hukum aqiqah, ketentuan aqiqah dll itu terlebih dulu. Akan kami ulas semuanya di bawah ini.
Pengertian Aqiqah
Menurut bahasa Aqiqah artinya memotong. Dinamakan Aqiqah karena dipotongnya binatang dengan penyembelihan. Ada juga yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih.
Ada pula yang mengatakan bahwa aqiqah itu asalnya adalah rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari rahim ibunya, rambut ini disebut aqiqah karenanya ia mesti dicukur.
Hukum Aqiqah
Aqiqah anak yaitu sembelihan yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan sebagai rasa syukur kepada-Nya atas nikmat lahirnya seorang anak yang diadakan pada hari ketujuh dari kelahirannya.
Para ulama berbeda pendapat dalam masalah aqiqah ini, hukumnya sunnah ataukah wajib. Mayoritas ahlul ilmi berpendapat bahwa hukumnya sunnah mu’akkad.
Hingga Imam Ahmad mengatakan, “Hendaknya dia berhutang dan mengaqiqahinya.” Maksudnya: bahwa orang yang tidak memiliki harta hendaknya berhutang dan mengaqiqahi anaknya, dan Allah-lah yang akan menggantinya, sebab dia berusaha menghidupkan sunnah.
Yang dimaksud dengan ucapan beliau rahimahullâh, “hendaknya dia berhutang” adalah bagi orang yang bisa diharapkan untuk melunasi hutangnya pada waktu mendatang.
Adapun orang yang tidak bisa diharapkan untuk melunasinya, maka tidak sepantasnya berhutang untuk mengaqiqahi anaknya. Pendapat dari Imam Ahmad rahimahullâh ini sebagai dalil bahwa aqiqah tersebut hukumnya sunnah mu’akkad, dan memang seperti itu.
Maka seyogyanya mengaqiqahi anak laki-laki dengan dua kambing dan anak perempuan dengan satu kambing. Hal itu dilakukan pada hari ketujuh, dimakan, dihadiahkan dan disedekahkan dagingnya.
Tidak mengapa dia menyedekahkan dan mengumpulkan karib kerabat serta tetangganya untuk makan daging aqiqah tersebut dengan disertai jamuan yang lain.
(Fatawa Ibnu ‘Utsaimin)
(Dinukil dari Risalah ilal ‘Arusain wa Fatawa Az-Zawaj wal Mu’asyaratin Nisaa’ (Bingkisan ‘tuk Kedua Mempelai) karya Abu ‘Abdirrahman Sayyid bin ‘Abdirrahman Ash-Shubaihi, taqdim: Fadhilatusy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu, hal. 595, penerjemah: Abu Hudzaifah, penerbit: Maktabah Al-Ghuroba’
Jumlah Hewan
Jumlah hewan aqiqah minimal adalah satu ekor baik untuk laki-laki atau pun untuk perempuan, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas ra: “Sesungguh-nya Nabi SAW mengaqiqahi Hasan dan Husain satu domba satu domba.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud)
Namun yang lebih utama adalah 2 ekor untuk anak laki-laki dan 1 ekor untuk anak perempuan berdasarkan hadits-hadits berikut ini:
Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata, yang artinya: “Nabi SAW memerintahkan agar dsembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.” (Hadits sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan)
Dari Aisyah ra berkata, yang artinya: “Nabi SAW memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” (Shahih riwayat At Tirmidzi)
Daging Aqiqah Lebih Baik Mentah Atau Dimasak
Dianjurkan agar dagingnya diberikan dalam kondisi sudah dimasak. Hadits Aisyah ra., “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)
Daging aqiqah diberikan kepada tetangga dan fakir miskin juga bisa diberikan kepada orang non-muslim. Apalagi jika hal itu dimaksudkan untuk menarik simpatinya dan dalam rangka dakwah. Dalilnya adalah firman Allah, “Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang”. (QS. Al-Insan : 8).
Menurut Ibnu Qudâmah, tawanan pada saat itu adalah orang-orang kafir. Namun demikian, keluarga juga boleh memakan sebagiannya.
Disini kami penyedia Layanan Aqiqah Murah dengan Kambing Terbaik dan Berkualitas ingin membantu anda dalam pelaksaan aqiah. Rumah Aqiqah Nganjuk atau Aqiqah Berkah merupakan layanan Aqiqah dan Qurban via online layanan siap saji persembahan dari Badan Wakaf Zakat Infaq dan Shodaqoh Peduli Dhuafa, yang biasanya cukup disebut Peduli Dhuafa.
Berawal dari Nganjuk, alhamdulillah, saat ini sudah berkembang di berbagai kota diantaranya Jombang, Kediri, Tulung Agung (mencakup Blitar dan Trenggalek), Madiun (Mencakup Ponorogo dan Magetan) dan Ngawi.
Keuntungan yang anda dapatkan, antara lain :
1. Kambing berkualitas tinggi dan telah memenuhi syarat untuk aqiqah
2. Kambing disembelih oleh ahlinya sesuai syariat Islam (wajib dan sunnah)
3. Kambing dapat dilihat dan dipilih langsung di kandang
4. Kami melayani Jasa Aqiqah untuk daerah Sekarisidenan Kediri
5. GRATIS biaya pemotongan
6. Kambing potong sehat, baik/sesuai syariah
7. Menu bervariatif: Sate, Gulai, Sop, Tongseng, Semur dll.
8. Pembayaran setelah barang sampai / transfer.
9. Siap menyalurkan kepada yang berhak: pondok pesantren, panti asuhan dan fakir miskin.
CARA MUDAH PEMESANAN Aqiqah Berkah, sebagai berikut:
1. Silahkan Anda telephone Kami, Kami akan memberikan penjelasan yang lebih detail.
WA : +6281335680602
TELPON/SMS : 085749622504
2. Atau juga bisa Informasikan kepada Kami lewat SMS atau email: Nama Anak, Tempat tanggal lahir, Nama Bapak & Ibu, Tanggal permintaan pelaksanaan aqiqah, Alamat pengiriman laporan Aqiqah Anda.
3. Transfer dana ke nomor rekening lembaga (a.n.Aqiqah Berkah).
4. Konfirmasikan kepada Kami bila sudah transfer.
5. Sesuai tanggal yang disepakati, aqiqah akan Kami laksanakan.
6. H+ 3 laporan Kami kirim via pos ke alamat yang ditentukan.
7. Laporan sampai di shohibul aqiqah (perkiraan H+5 dan seterusnya, mohon konfirmasi apabila Laporan Aqiqah sudah diterima atau belum sampai di tempat Anda)
Informasi lebih lanjut:
WA : +62813 3568 0602
TELPON/SMS : 0857 4962 2504
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
KANTOR CABANG
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun