Makna Aqiqah

Makna Aqiqah

Assalamu’alaikum para sahabat Aqiqah Berkah,..ketemu lagi dengan kami. Gimana keadaannya?pasti sehat kan. Kali ini Aqiqah Berkah mau memberi informasi mengenai makna aqiqah dengan lengkap. Oke deh… langsung saja di ulas di artikel di bawah ini. Di baca dengan teliti yes….. monggo…

MAKNA KATA AQIQAH

Kata “akikah” berasal dari kata bahasa Arab “aqiqah”. Arti asalnya ialah “rambut yang terdapat pada kepala bayi”, atau “rambut bayi”. Rambut yang terdapat pada kepala selain bayi, bukan “‘aq³qah”, tetapi disebut “sya‘r”. “Rambut bayi” selain disebut “aqiqah”, juga disebut “‘iqqah” ( عقة ) dan “‘aqiq” ( عققي ).

Kita seringkali melakukan kesalahan dalam menggunakan kata “aqiqah”, sehingga ada di antara kita yang menyebutnya dengan istilah “hakikah”. Kata ini seringkali terdengar dalam ucapan sehari-hari, dan bahkan seringkali kita baca dalam undangan.

Istilah yang benar adalah “aqiqah”, bukan “hakikah”. “Aqiqah” berarti “rambut bayi”, sedangkan kata “haqiqah” berarti hakikat, kenyataan, dan sesungguhnya. Kesalahan penggunaan “aqiqah” menjadi “haqiqah” merupakan kesalahan yang fatal, karena membawa perbedaan makna, dan pada akhirnya membawa kepada kesalahan praktek.

Inti dari pelaksanaan akikah adalah merayakan kehadiran anak sebagai tanda syukur ke hadirat Allah swt yang menganugerahkan anak tersebut.

Islam mengajarkan kepada penganutnya agar merayakan kehadiran anak, tanpa membedakan anak laki dan anak perempuan, anak yang lahir normal maupun yang berbeda dari normal (difabel).

Demikian juga, tanpa membedakan status perkawinan kedua orang tuanya. Anak tidak boleh mendapat stigma dan perlakuan diskriminatif karena kesalahan atau dosa orang tua.

Apa pun kondisinya, kelahiran anak harus disyukuri sebagai nikmat sekaligus amanah dari Allah swt.

PERKEMBANGAN MAKNA AQIQAH

Kata ‘aqqa” ini mengandung banyak makna, di antaranya:

  1. berarti “merobek” sesuatu, seperti merobek kertas, pakaian, dan lain-lain.
  2. berarti “membelah” sesuatu, seperti membelah kayu, membelah ombak, dsb.
  3. berarti “durhaka terhadap orang tua”. Mengapa “durhaka terhadap orang tua”, disebut “aqqa” dalam bahasa Arab, karena orang yang durhaka dan berbuat dosa terhadap orang tua bagaikan orang yang telah merobek dan membelah hubungan dengan orang tua, ia telah merobek hati orang tua dan membelah hati orang tua, serta merobek dan membelah ketenangan dan keutuhan hati orang tuanya.
  4. berarti “mengadakan akikah”. Mengapa hal itu disebut “‘aqqah”, karena di dalam acara itu harus ada sesuatu yang disembelih, yaitu hewan kambing, yang dirobek dan dibelah urat-urat tenggorokannya, yang kemudian kita sebut dengan istilah “menyembelih”.

    Bukan sembelih namanya kalau tidak merobek dan membelah urat nadi. Sembelih binatang itu tidak sah kalau urat nadi teggorokan binatang tersebut tidak putus.

MAKNA LAINNYA

Selain berarti “rambut”, kata “aqiqah” juga berarti “tempat bekal”, berarti “sungai”, dan berarti “lembah”. Semua makna itu pada hakikatnya mengandung makna asalnya.

Kata “‘aqiqah” kemudian berkembang maknanya sehingga dipahami dalam pengertian-pengertian berikut:
1. “Aqiqah” berarti suatu sembelihan yang disembelih bagi bayi pada hari ketujuh, dan
2. “Aqiqah” berarti suatu acara pemotongan rambut bayi pada hari ketujuh.

SEJARAH AQIQAH

Kebiasaan melakukan “aqiqah” ini tidak dimulai pada masa Islam, tetapi jauh sebelumnya sudah menjadi kebiasaan orang-orang Arab Jahiliah. Ada tiga macam kebiasaan orang Arab Jahiliah yang berkaitan dengan sembelihan hewan aqiqah itu, yaitu 1) Al-Aqiqah, 2) Ar-Rajbiyyah, dan 3) Al- ‘Atirah.

  1. Al-‘Aqiqah, ialah sembelihan hewan yang dilakukan bagi bayi pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Acara ini dilakukan oleh mereka dengan beberapa rangkaian, termasuk di antaranya, menyapukan darah sembelihan itu di atas kepala sang bayi.
  2. Ar-Rajbiyyah, ialah sembelihan terhadap anak unta yang dilakukan pada bulan Rajab.
  3. Al-‘Atirah, ialah sembelihan terhadap anak unta pertama yang dilakukan apabila anak-anak unta itu telah mencapai sepuluh ekor.

HUKUM AQIQAH

Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai hukum “aqiqah”. Sebagian memandangnya “mubah” (boleh menurut Hanafiyah), “sunat” (kebanyakan ulama), dan “sunat mu’akkad” (Sayyid Sabiq).

Kebanyakan ulama tersebut menyatakan bahwa sunat bagi orang tua untuk mengadakan aqiqah bagi bayinya. Banyak hadis yang menerangkan tentang akikah.

Dari pernyataan-pernyataan Rasulullah di dalam hadis itulah, maka para ulama memahami bahwa hukum aqiqah itu sunnat. Artinya, kalau kita mengadakan akikah, berarti kita mendapat pahala, dan kalau tidak, kita tidak mendapat pahala dan pula mendapat dosa.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam rangkaian acara aqiqah:

  1. Menyembelih hewan (kambing), bukan membeli daging yang dijual di pasar. Saat menyembelih, setelah membaca Bismillah, disunnatkan bagi yang menyembelih membawa doa:
    “Allahumma laka wa ilaika ‘aqiqatu fulan” (sebutkan secara jelas nama anak yang diakikah).
  2. Hewan yang disembelih: kambing yang sempurna sifat-sifatnya, bukan sapi dan bukan pula unta. Ulama membolehkan menyembelih kerbau, sapi, atau unta untuk 7 orang bayi.
  3. Jumlah kambing yang disembelih: kebanyakan buku fikih menyebut dua ekor untuk bayi laki-laki dan seekor untuk bayi perempuan. Akan tetapi, Rasul dalam prakteknya tidak membedakan antara anak perempuan dan anak laki.
  4. Waktu aqiqah (sembelih): Afdhalnya pada hari ketujuh, sebelum atau sesudahnya boleh.
  5. Yang mengadakan akikah: orang tua selama anaknya belum berusia balig, bukan oleh anak itu sendiri setelah besar.
  6. Tidak boleh menyapukan darah sembelihan pada kepala sang bayi, seperti praktek Jahiliyah. Yang boleh dilakukan ialah menyapukan wangi-wangian pada kepalanya.

PEMBERIAN NAMA

Nama bagi setiap orang adalah sesuatu yang sangat penting dan sangat bermakna. Bisa dibayangkan bagaimana sulitnya kita memanggil seseorang yang tidak mempunyai nama atau seseorang yang kita tidak ketahui namanya.

Bisa dibayangkan bagaimana kita memanggil seseorang yang namanya mengandung makna yang jelek, nama yang kurang baik. Ini semua akan menyulitkan dalam pergaulan kita.

Kalau suatu saat kita memanggil seseorang dengan sebutan “Anu”, maka semua orang yang mendengarnya akan menoleh kepada kita, karena ia mengira dialah yang kita panggil.

Kalau ada dua orang yang mempunyai nama yang sama dan ketika itu mereka berada di tempat yang sama, kalau kita memanggil nama itu maka kedua-duanya akan menoleh kepada kita, padahal yang dimaksud bukan dua-duanya, tetapi salah satunya.

Begitu pentingnya nama itu sehingga Islam sangat menekankan kepada setiap orang untuk memberi nama kepada putra-putrinya dengan nama-nama yang baik, nama yang bagus, bukan hanya dari segi ucapannya, tetapi juga dari segi makna dan pengertian yang dikandung nama itu.

Kita harus memilihkan nama yang baik, yang bagus, dan bermakna bagi anak kita. Jangan mengambil nama yang jelek dan tidak bermakna.

Dan tidak perlu harus menggunakan bahasa Arab. Sebab, ada juga yang memilih nama dari Bahasa Arab dan ternyata maknanya tidak terpuji, misalnya memberikan nama anak perempuan dengan Siti Bakaroh artinya sapi betina, atau memberikan nama Hamim (artinya neraka yang mendidih) kepada anak laki.

Hal yang penting dicatat adalah memberi nama dengan arti yang baik dan terpuji dan anjuran ini seperti digambarkan dalam hadis Nabi yang menyatakan:

)) إنكم تدعون يوم القيامة بأسمائكم و أسماء آبائكم فحسنوا سأ ماءكم (( رواه أبو دادو .

“Sesungguhnya di hari kiamat nanti kalian akan dipanggil dengan namamu dan nama ayahmu. Oleh sebab itu, perbaikilah namamu dan carilah nama yang baik bagimu”

ANAK IDAMAN

Setiap pasangan suami-isteri mengharapkan perkawinannya membuahkan anak, menghasilkan keturunan yang akan menjadi buah hati dan belahan jiwanya.

Semua orang tua pasti berharap, anak yang dilahirkannya bukan sembarang anak, tetapi anak yang memiliki banyak kelebihan, seperti anak yang gagah (kalau laki-laki) atau cantik (kalau perempuan), anak yang memiliki sifat-sifat yang sempurna, sehat jasmani dan rohaninya, dan kelak menjadi anak yang saleh.

Setiap anak yang dilahirkan boleh jadi menjadi obat bagi orang tua, tetapi juga boleh jadi menjadi racun bagi keduanya.

Tetapi harus diingat bahwa tidak ada satupun orang tua yang mengharapkan anaknya menjadi racun. Semua orang tua mengharap anaknya akan menjadi obat, menjadi parfum, menjadi lentera, menjadi penerang, dan menjadi anak yang bermanfaat, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga orang tua dan masyarakat, bahkan alam sekitanya.

Sebaiknya, semua orang tua berdoa agar anaknya kelak menjadi orang berguna, orang hebat, orang ternama, orang yang mempunyai kedudukan tinggi, dan mempunyai status sosial yang memadai serta yang tidak kurang pentingnya, menjadi orang yang peduli pada ketidakadilan, kemiskinan, dan ketimpangan sosial.

Untuk itu, Islam memberikan tuntunan khusus kepada pasangan suami-isteri, ayah-ibu, untuk melakukan hal-hal berikut:

  1. Memilih pasangan, calon suami atau calon isteri yang sesuai dengan tuntunan agama.
  2. Melakukan hubungan suami isteri sesuai dengan tuntunan agama. Agama menuntun suami isteri agar melakukan hubungan dengan cara-cara yang baik dan benar dan dalam keadaan dan kondisi yang sesuai dengan petunjuk medis (kesehatan).
  3. Pada saat hamil (mengandung), kedua orang tua, terutama ibu dianjurkan agar selalu membaca Al-Qur’an atau membaca ayat-ayat tertentu yang ada kaitannya dengan urusan anak, perbanyak berzikir dan bersalawat kepada Rasulullah agar janin yang dikandung itu sejak awal sudah diharapkan bakal menjadi anak yang saleh.
  4. Setelah anak lahir, bacakanlah adzan di telinga kanan dan bacakanlah iqamat di telinga kiri. Karena anak yang baru lahir bersih dan suci, tanpa dosa sedikit pun serta kosong, bagaikan kaset baru yang belum terisi dengan lagu-lagu dan rekaman apapun.
  5. Lalu didik dan binalah anak-anak dengan pembinaan dan pendidikan agama yang memadai, kalau tidak sanggup dilakukan sendiri, maka mintalah bantuan orang lain untuk membina dan mendidiknya, tetapi mendidik sendiri secara langsung akan jauh lebih baik.
  6. Jika nanti lahir anak yang kedua, maka lakukanlah hal-hal tersebut untuk dia. Akan tetapi yang penting sekali pada saat setelah mempunyai anak lebih dari satu, tanamkanlah sifat-sifat kasih sayang terhadap mereka dengan sikap yang seimbang dan adil tidak diskriminatif. Berilah kepada mereka sesuatu yang sama rata. Ajaklah mereka semua makan bersama-sama.

Dengan upaya pembinaan dan pendidikan yang telah dilakukan sejak pertemuan pertama hingga masa-masa akil-balignya itu disertai dengan doa kita setiap saat, anak itu diharapkan kelak akan menjadi anak yang saleh, yang baik dan bermanfaat bagi dirinya, bagi kedua orang tuanya, bagi keluarganya, bagi masyarakat, dan bagi bangsa dan negaranya.

Di sinilah terletak dan terkandungnya rahasia sebuah hadis yang disabdakan Rasulullah yang berbunyi:

المرأة عماد البالد، فإذا صلحت صلح البالد كله وإذا فسدت فسد البالد كله .

Artinya: Perempuan adalah pilar negara. Apabila perempuan itu baik, maka negara itu akan baik pula. Akan tetapi, apabila perempuan itu rusak, maka negera itupun akan rusak.

Mengapa demikian? Sebab, Ibu adalah orang yang paling dekat dengan anak-anaknya. Dialah yang mengandung anaknya, melahirkannya, menyusuinya, membina dan mendidiknya.

Dialah tempat anak menyampaikan keluhan, karena ia orang yang terdekat dengan anaknya. Ketika dia sakit, ia mengaduh dan menyebut ibunya. Ibunya juga memandangnya sebagai darah-dagingnya sendiri.

Akan tetapi, tidak berarti ayah tidak bertanggungjawab mengasuh dan mendidik anak. Islam pada prinsipnya menggariskan bahwa pengasuhan anak dan pendidikannya merupakan tanggung jawab bersama kedua orang tua, bukan kodrat ibu semata.

Yang menjadi kodrat ibu hanyalah terkait tugas-tugas reproduksi, seperti hamil dan menyusui.

Adapun tugas-tugas di luar reproduksi, seperti menyiapkan makanan, menyiapkan dan membersihkan tempat tidur anak, mengganti popok anak, menjaga dan mengasuh serta memberikan pendidikan merupakan kewajiban bersama kedua orang tua.

Sesibuk apa pun kedua orang tua, keduanya harus menyisakan waktu yang berkualitas bagi anak-anaknya. Mereka harus mencurahkan perhatian yang tulus dan serius terhadap perkembangan anak-naknya.

Mereka harus menyediakan kebutuhan fisik untuk anak-anak mereka, seperti makanan, pakaian dan kebutuhan lainnnya secara halal dan benar.

Jangan pernah memberikan sesuatu pada anak dari cara-cara yang tidak terpuji, seperti hasil korupsi, merampas hak orang lain, mencuri dan perbuatan haram lainnya.

Hal paling utama adalah kedua orang tua wajib menanamkan nilai-nilai spiritual pada anak berupa nilai-nilai kasih sayang, berbakti pada orang tua, mengasihi dan menghormati sesama manusia, terutama kelompok rentan dan tertindas, kepedulian kepada lingkungan, dan nilai keberanian menegakkan keadilan dan kebenaran.

Ingat selalu, anak merupakan amanah Allah yang harus dirawat dan dijaga dengan sebaik- baiknya.

Dan Allah akan meminta pertanggaung jawab kepada kedua orang tua terkait amanah yang diberikan itu.

Oleh sebab itu, kedua orang tua harus mampu membuat skala prioritas tentang mana hal yang penting dan mana yang tidak penting dalam hidup mereka sehingga tidak memandang urusan pengasuhan dan pendidikan anak sebagai hal yang tidak penting.
Wallahu a’lam bi al-shawab

Nah,. Mungkin itulah yang bisa kami sampaikan seputar makna aqiqah. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat dan berguna bagi kawan-kawan. Amiiinn ya robbb…

Jika anda akan melakukan aqiqah, segera hubungi kami. Kami akan membantu pelaksanaan aqiqah anda.

Untuk Informasi dan Pemesanan bisa Menghubungi :

Telp: 0857-4962-2504

HP/WA: 0813-3568-0602

Kantor Aqiqah BerkahKantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur

Paket Masakan Aqiqah Berkah 

Paket Kambing Guling Aqiqah Berkah

Penyaluran Paket Aqiqah Berkah Peduli

Penyaluran Paket Aqiqah Berkah

Testimoni Aqiqah Berkah Pak Ervan

_-_Aqiqah Berkah Siap Membantu Pelaksanaan Aqiqah Anda_-_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *