KETENTUAN HUKUM QURBAN 2026 [2]
Assalamu’alaikum sahabat Aqiqah Berkah!
Berikut lanjutan dari ulasan KETENTUAN HUKUM QURBAN [1]. Kali ini kita membahas KETENTUAN HUKUM QURBAN [2].
1. Hukum Sunnah dan Larangan bagi Orang yang Berqurban
- a) Tidak mengambil rambut dan kulit hewan
- Termasuk petunjuk Rosulullah SAW agar tidak mengambil rambut dan kulit hewan kurban setelah masuk hari pertama dari sepuluh awal Dzulhijjah (Nailul Authar 5/200-203).
- An-Nawawi dalam “Syarhu Muslim” (13/138-39) menjelaskan larangan menghilangkan kuku atau rambut, termasuk rambut ketiak, kumis, rambut kemaluan, dan kepala.
- Ibnu Qudamah dalam “Al-Mughni” (11/96): jika sudah terlanjur, mohon ampunan pada Allah, tidak ada tebusan.
- b) Dianjurkan bersentuhan dengan hewan qurban
Disunnahkan menyembelih sendiri dan dibolehkan mewakilkan orang lain.
- c) Ikut memakan daging qurban
Keluarga disunnahkan ikut makan, menyimpan, dan bersedekah dengan daging qurban (HR. Bukhari 5569, Muslim 1971, Abu Daud 2812).
- d) Memberi upah kepada penyembelih
Upah tidak diambil dari hewan kurban. Ali radhiyallahu berkata bahwa Rasulullah SAW memerintahkan memberi dari sisi beliau, bukan dari hewan kurban (HR. Muslim 317, Abu Daud 1769, dll).
2. Hukum Pelaksanaan Qurban
- a) Tempat Qurban
“Rosulullah menyembelih kurban di tanah lapang tempat dilaksanakannya shalat” (HR. Bukhari 5552, An-Nasai 97/213, Ibnu Majah 3161).
- b) Saat Penyembelihan Qurban
Disunnahkan bertakbir dan mengucap basmalah saat menyembelih (HR. Bukhari 5558, 5564, 5565; Muslim 1966; Abu Daud 2794).
Paket Qurban 2026
1. Paket Qurban Mandiri Syar’i
Paket ini menyediakan jasa pemesanan hewan qurban syar’i, penyembelihan dilakukan mandiri.
Jenis hewan (ready stock):
| Hewan | Jenis | Berat | Harga Mulai |
|---|---|---|---|
| Sapi Qurban | Sapi Jawa & Sapi Bali | Mulai 300 kg | Rp 23.500.000,- |
| Kambing Qurban | Kambing/Domba Gibas | 24-29 kg, umur ±1 tahun | Rp 1.950.000,- |


2. Paket Qurban Peduli Syar’i
Menyediakan pemesanan hewan qurban beserta jasa pemotongan syar’i. Penyaluran daging bisa ditujukan ke panti asuhan, pesantren, dll. Melayani seluruh kota di Indonesia.
Cara Pemesanan Paket Qurban Mandiri & Peduli:
- Telepon atau hubungi kami via SMS/WA untuk informasi detail.
- Transfer dana ke rekening lembaga (a.n Peduli Dhuafa) dan konfirmasi.
- Pelaksanaan layanan:
- Qurban Mandiri Syar’i: Pengiriman hewan qurban dan pelunasan pembayaran.
- Qurban Peduli Syar’i: Penyembelihan qurban dilaksanakan pada Hari Raya.
- H+7 dari pelaksanaan qurban, laporan dikirim via pos (untuk Paket Peduli Syar’i).
- Konfirmasi penerimaan laporan (untuk Paket Peduli Syar’i).
SMS : 0857 4962 2504 | Whatsapp : +6281 335 680 602

Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01, Baron, Nganjuk, Jawa Timur