Daftar Harga Aqiqah
Sebelum kita melangkah ke topik utama yaitu tentang daftar harga aqiqah, kita harus tahu terlebih dahulu pengertian tentang aqiqah, hukum-hukum aqiqah dan sebagainya. Oke sekarang langsung saja kita bahas bersama.
Mengapa Harus Aqiqah?
Aqiqah adalah salah satu ajaran Islam yang dicontohkan Rasulullah SAW. Aqiqah mengandung hikmah aqiqah dan manfaat positif yang kita bisa petik di dalamnya.
Oleh karena itu. Kita sebagai umat Islam sudah selayaknya melaksanakan setiap ajaran Rasulullah SAW tanpa terkecuali, termasuk aqiqah ini.
Setiap orang tua mendambakan anak yang shaleh, berbakti dan mengalirkan kebahagiaan kepada kedua orangnya. Aqiqah adalah salah satu acara penting untuk menanamkan nilai-nilai ruhaniah kepada anak yang masih suci.
Dengan Aqiqah diharapkan sang banyi memperoleh kekuatan, kesehatan lahir dan batin. Ditumbuhkan dan dikembangkan lahir dan batinnya dengan nilai-nilai Ilahiyah.
Dengan Aqiqah diharapkan sang bayi kelak menjadi anak yang shaleh dan berbakti kepada kedua orang tuanya. Jika acara ini dilaksanakan dengan tulus ikhlas dan dijiwai nilai-nilai rohaninya oleh kedua orang tuanya, tentu akan berpengaruh terhadap perkembangan sang bayi, khususnya jiwa dan rohaninya.
Aqiqah adalah salah satu acara ritual di dalam Islam, yang dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran seorang bayi. Aqiqah hukumnya sunnah muakkad (mendekati wajib), bahkan sebagian ulama menyatakan wajib.
Hukum Aqiqah
Aqiqah bagi anak yaitu sembelihan yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan sebagai rasa syukur kepada-Nya atas nikmat lahirnya seorang anak yang diadakan pada hari ketujuh dari kelahirannya.
Para ulama berbeda pendapat dalam masalah aqiqah ini, hukumnya sunnah ataukah wajib. Mayoritas ahlul ilmi berpendapat bahwa hukumnya sunnah mu’akkad.
Hingga Imam Ahmad mengatakan, “Hendaknya dia berhutang dan mengaqiqahinya.” Maksudnya: bahwa orang yang tidak memiliki harta hendaknya berhutang dan mengaqiqahi anaknya, dan Allah-lah yang akan menggantinya, sebab dia berusaha menghidupkan sunnah.
Yang dimaksud dengan ucapan beliau rahimahullâh, “hendaknya dia berhutang” adalah bagi orang yang bisa diharapkan untuk melunasi hutangnya pada waktu mendatang.
Adapun orang yang tidak bisa diharapkan untuk melunasinya, maka tidak sepantasnya berhutang untuk mengaqiqahi anaknya. Pendapat dari Imam Ahmad rahimahullâh ini sebagai dalil bahwa aqiqah tersebut hukumnya sunnah mu’akkad, dan memang seperti itu.
Maka seyogyanya mengaqiqahi anak laki-laki dengan dua kambing dan anak perempuan dengan satu kambing.
Hal itu dilakukan pada hari ketujuh, dimakan, dihadiahkan dan disedekahkan dagingnya. Tidak mengapa dia menyedekahkan dan mengumpulkan karib kerabat serta tetangganya untuk makan daging aqiqah tersebut dengan disertai jamuan yang lain.
Makna Aqiqah
Secara bahasa ‘aqiqah berarti memutus. Sedangkan secara istilah Syara’ aqiqah berarti menyembelih kambing untuk anak pada hari ke tujuh dari hari kelahirannya.
Pentingnya Aqiqah
Rasulullah saw. bersabda:
“Sesungguhnya anak itu diaqiqahi. Maka tumpahkanlah darah baginya dan jauhkanlah penyakit daripadanya (dengan mencukurnya).” (Hadits shahih riwayat Bukhari, dari Salman Bin Amar Adh-Dhabi).
Rasulullah saw. bersabda : “Setiap anak itu digadaikan dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan (binatang) pada hari ke tujuh dari hari kelahirannya, diberi nama pada hari itu dan dicukur kepalanya”. (Ashhabus-Sunan).
Aqiqah adalah tanda syukur kita kepada Allah SWT atas nikmat anak yang diberikan-Nya. Juga sebagai washilah (sarana) memohon kepada Allah SWT. agar menjaga dan memelihara sang bayi.
Dari hadits di atas pula ulama menjelaskan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi para wali bayi yang mampu, bahkan tetap dianjurkan, sekalipun wali bayi dalam kondisi sulit.
Nah itulah ringkasan sedikit tentang kegiatan aqiqah dan Untuk menambah wawasan kita mengenai aqiqah. Ringkasan tersebut kami buat dengan praktis, diharapkan dapat menjadi rujukan keluarga Muslim dalam membina keluarga yang SMW (sakinah, mawadah, dan warahmah). Aaaaammmiiiiinnnn….
Kami berharap, dengan tersebarnya petunjuk Allah dan sunnah Rasulullah, insyaAllah kita sukses dan selamat.
Kali ini kami ingin memberi tahu soal harga aqiqah yang di tawarkan oleh Aqiqah Berkah. Harga kambing untuk aqiqah di Layanan Aqiqah Berkah lebih murah di bandingkan dengan Layanan aqiqah lainnya.
Berikut harga aqiqah di Aqiqah Berkah :
Mengapa Anda memilih Kami?
- Kambing berkualitas tinggi dan telah memenuhi syarat untuk aqiqah
- Kambing disembelih oleh ahlinya sesuai syariat Islam (wajib dan sunnah.
- Kambing dapat dilihat dan dipilih langsung di kandang.
- Kami melayani Jasa Aqiqah untuk daerah Nganjuk, Jombang, Mojokerto, Sidoarjo, Madiun, Ponorogo, Kediri, Blitar, Tulungagung, Trenggalek dan sekitarnya.
- GRATIS biaya pemotongan dan biaya ongkos kirim
- Kambing potong sehat, baik/sesuai syariah
- Menu bervariatif: Sate, Gule, Rendang, Daging Lapis, Krengseng, Dendeng Ragi, Kambing Guling, dan menu lainnya.
- Pembayaran setelah barang sampai / transfer.
- Siap menyalurkan kepada yang berhak: pondok pesantren, panti asuhan dan fakir miskin.
Di Aqiqah Berkah terdapat 2 Paket, yaitu Paket Mandiri dan Paket Peduli, maksudnya adalah Paket Mandiri melayani diberbagai daerah, Nganjuk, Jombang, Mojokerto, Sidoarjo, Madiun, Ponorogo, Kediri, Blitar, Tulungagung, Trenggalek dan sekitarnya.
Sedangakan Paket Peduli melayani diluar daerah jawa termasuk seluruh Indonesia dengan cara menyalurkannya di Panti Asuhan, Anak Yatim Piatu, dan Masyarakat yang membutuhkan.
Berikut daftar harga Paket Aqiqah Mandiri dan Paket Aqiqah Peduli:
Jika anda mau memesan Aqiqah Segera pesan Aqiqah Berkah SEKARANG JUGA.
Kami akan menyediakan paket aqiqah murah dengan kriteria kambing memenuhi syar’i, penyembelihan secara islami, mudah, praktis dan nyaman dengan pilihan harga yang bervariasi.
Dan untuk informsi lebih lanjut silahkan hubungi nomor layanan kami Aqiqah Berkah di bawah ini:
Telp: 0857-4962-2504
HP/WA: 0813-3568-0602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur