Kambing Patah Tanduknya Boleh Untuk Aqiqah ?

Kambing Patah Tanduknya Boleh Untuk Aqiqah ?

Dari Jabir Radhiyallahu ta`ala ‘anhu, Rasulullah bersabda, “Jangan kalian menyembelih kecuali hewan yang sudah memenuhi umur, kecuali kalau sulit bagi kalian. Apabila sulit bagi kalian maka sembelihlah jada-a dari domba.”

Kambing Patah Tanduknya Boleh Untuk Aqiqah ?

Sahabat Aqiqah Berkah yang dimuliaka Allah. Banyak diantara umat muslim yang telah memahami hakikat perintah aqiqah dengan meyembelih binatang ternak yakni kambing.

Namun tidak sedikit pula yang melalaikan syarat dan ketentuan kambing untuk sembelihan aqiqah tersebut. Bahkan ada yang asal membeli kambing untuk aqiqah tanpa memperhatikan syarat dan ketentuan hewan aqiqah.

Ada beberapa referensi untuk dapat memilih kambing aqiqah dan juga ketentuan waktu yang dipakai. Salah satunya adalah sabda Rasulullah SAW:

Dari Jabir Radhiyallahu ta`ala ‘anhu, Rasulullah bersabda, “Jangan kalian menyembelih kecuali hewan yang sudah memenuhi umur, kecuali kalau sulit bagi kalian. Apabila sulit bagi kalian maka sembelihlah jada-a dari domba.”

“Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban: 1. Cacat matanya, 2. sakit, 3. pincang dan 4. kurus yang tidak berlemak lagi “ (HR Bukhari dan Muslim).

Berikut ini pengetahuan untuk Anda semua mengenai syarat kambing sembelihan aqiqah :

  1. Disyariatkan hewan aqiqah dari jenis domba atau kambing.
  2. Umur hewan aqiqah menurut kebanyakan ulama menyamakan dengan persyaratan hewan qurban yaitu yang sudah melewati setahun, atau minimal enam bulan yang bila dicampur tidak tampak bedanya.
  3. Kesehatan, ternak tidak : buta walaupun sebelah; pincang yang nyata; kurus kering; terpotong ekor atau telinga lebih dari sepertiganya; ompong gigi karena tua atau sakit, lumpuh dan gila sehingga tidak bisa digembalakan.
  4. Bukan cacat yang dilarang apabila tanduk patah, gigi lepas dalam masa pergantian, bulu rontok, sakit ringan dan luka kecil yang tidak membahayakan kelangsungan hidupnya.
  5. Penyaluran boleh dalam keadaan mentah atau matang. Dengan mengadakan walimah ataupun sekedar menyalurkan hendaknya diutamakan dilingkungan bayi dibesarkan dengan tidak melupakan fakir, miskin dan anak yatim.
Sedangkan hikmah dilaksanakannya aqiqah adalah sebagai berikut ini:
  1. Sarana memproklamirkan kelahiran anak kepada lingkungannya.
  2. Perwujudan rasa syukur dan kegembiraan atas bertambahnya umat Muhammad.
  3. Mempererat ikatan cinta masyarakat yang berkumpul menghadiri jamuan aqeqah
  4. Ikut meringankan masalah sosial dengan pembagian daging aqeqah
  5. Menghubugkan antara anak dan orang tuanya baik dalam do’a maupun syafaat di hari kiamat.

Untuk kesempurnaan ibadah aqiqah putera puteri Anda, silahkan pesan kambing aqiqah yang sempurna pada Aqiqah Berkah.

Berikut ini nilai tambahan kambing aqiqah pada jasa layanan Aqiqah Berkah :

  1. Syarat hewan qurban sesuai syar’i
  2. Umur hewan telah mencukupi (Nishab)
  3. Dipelihara secara baik dan tidak ber-aib
  4. Ternak berasal dari daerah bebas penyakit menular
  5. Ternak berasal dari penampungan yang jelas
  6. Ternak mendapatkan perlakuan yang layak

Sedangkan untuk menjawab pertanyaan mengenai apakah kambing yang tanduknya patah bolehkah untuk aqiqah ? Jawabannya adalah boleh saja karena hal itu tidak membahayakan kehidupan kambing.

Untuk memperoleh kambing aqiqah yang sehat dan sepurna silahkan pesan melalui online di nomor layanan :

Telp: 0857-4962-2504

HP/WA: 0813-3568-0602

Kambing Aqiqah dan Qurban yang tersedia pada Aqiqah Berkah adalah dengan berat 24-29 Kg.

Harga kambing aqiqah per ekor hidupnya adalah Rp 1.900.000,-. Dapat dikirim hidup ke wilayah luar Kabupaten Nganjuk seperti wilayah di Jawa Timur dengan batas pembelian minimal 10 ekor.

Kambing Aqiqah (Aqiqah Berkah)

Kambing Qurban Aqiqah Berkah

Kambing Qurban

Pembagian Daging Qurban Aqiqah Berkah

Pembagian Daging Qurban Aqiqah Berkah

Untuk wilayah sekitar Kabupaten Nganjuk batas minimal pembelian 5 ekor kambing hidup.

Kantor Aqiqah BerkahKantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur

KANTOR CABANG
Jombang: Jl. Gubernur Suryo No 32 Jombang
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun

Aqiqah Berkah (Murah, Mudah, dan Amanah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *